Aset PLN di Kawasan Pasujudan Sunan Bonang Dirusak, PLN Pastikan Tak Pernah Beri Izin Pemutusan

Rembang, Lensa Indonesia – Kasus pembongkaran kios di kawasan wisata religi Pasujudan Sunan Bonang, Kabupaten Rembang, memasuki babak baru setelah terungkap adanya tindakan pemutusan listrik tanpa izin resmi dari PLN. Selain merobohkan bangunan kios yang dibangun menggunakan dana APBD, pihak yang diduga berasal dari Yayasan Sunan Bonang juga memutus sambungan listrik milik warga secara sepihak.

Peristiwa yang terjadi pada 7 November 2025 itu menimbulkan kemarahan warga dan pemilik kios yang merasa dirugikan. Salah satunya adalah Mbak Fifi, pemilik kios yang listriknya diputus tanpa pemberitahuan. Ia mengungkapkan bahwa aliran listrik tersebut merupakan sambungan pribadi milik almarhum ibunya dan terdaftar secara sah di PLN Rembang.

“Saya langsung cek ke PLN, ternyata meterannya masih aktif dan tidak ada pemutusan. Jadi jelas yang memutus itu bukan dari pihak PLN,” kata Fifi dengan nada kesal.

Menanggapi hal tersebut, pihak PLN Rembang melalui stafnya, Aza, memastikan bahwa PLN tidak pernah menerima surat atau permintaan resmi untuk melakukan pemutusan listrik di kawasan tersebut. “Kami tidak tahu-menahu soal itu. Tidak ada surat masuk terkait permohonan pemutusan dari pihak mana pun,” ujar Aza saat ditemui di kantor PLN Rembang, Jalan Pemuda Km 2,4 Ngotet.

Aza menambahkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan meteran yang dicopot secara sepihak dan melakukan pemeriksaan terhadap jalur listrik yang dirusak. “Kami sudah perintahkan tim untuk memastikan aset PLN aman dan melaporkan ke pimpinan,” imbuhnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat karena menyangkut perusakan aset negara. Warga dan pemilik kios mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan ilegal tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta ikut mengawasi agar penataan kawasan wisata religi Sunan Bonang berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi warga. Hingga berita ini diterbitkan, Manajer PLN Rembang Jati Kuncahyo belum memberikan keterangan resmi karena masih berada di luar kota, sementara pihak Yayasan Sunan Bonang belum memberikan tanggapan atas dugaan perusakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *