Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Padamara, Publik Soroti Minimnya Transparansi Dana Sekolah

https://youtu.be/_jEeQw8wi1M?feature=shared

PURBALINGGA, LENSA INDONESIA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Padamara, Kabupaten Purbalingga, terus memantik reaksi keras dari masyarakat dan wali murid. Setelah mencuat laporan terkait iuran sekolah yang disebut “sumbangan sukarela”, kini muncul tuntutan agar Dinas Pendidikan turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana di sekolah tersebut.

Kasus ini mencuat setelah salah satu wali murid melapor karena merasa ada unsur paksaan dalam iuran yang seharusnya bersifat sukarela. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, setiap siswa diminta iuran total sekitar Rp 860 ribu dengan rincian map rapor Rp 50 ribu, program P5 Rp 15 ribu, pembangunan gedung indoor Rp 440 ribu, dan pengadaan laptop senilai Rp 80 juta.

Sejumlah wali murid mengaku kebijakan itu telah lama berjalan tanpa penjelasan rinci. Mereka menilai sekolah dan komite tidak memberikan laporan penggunaan dana secara terbuka. “Kami hanya tahu jumlah yang harus dibayar, tapi tidak tahu uang itu benar-benar digunakan untuk apa. Kalau sukarela, kenapa seperti ada tekanan?” ujar salah satu wali murid.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, S.Pd, dalam konfirmasi yang dilakukan media pada 8, 10, dan 11 November 2025, menegaskan bahwa seluruh kegiatan penggalangan dana dilakukan berdasarkan hasil musyawarah. “Itu bukan pungli, semua bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan,” katanya.

Namun pernyataan tersebut tak sepenuhnya meredakan kecurigaan publik. Ketua Komite Sekolah, Mustaham, yang juga disebut dalam laporan dugaan korupsi, mengaku siap menghadapi proses hukum jika diperlukan. Ia menegaskan, kegiatan pengumpulan dana dilakukan secara terbuka dan melibatkan wali murid dalam rapat keputusan.

Kendati demikian, perbedaan penjelasan antara pihak sekolah dan komite justru membuat situasi semakin tidak jelas. Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi membuat potensi penyimpangan semakin besar.

Sejumlah pemerhati pendidikan di Purbalingga menilai, kasus ini menunjukkan perlunya sistem pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan dan dapat diakses publik. “Sekolah negeri seharusnya jadi contoh integritas, bukan justru menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu aktivis pendidikan setempat.

Kasus SMP Negeri 1 Padamara kini menjadi sorotan luas dan menjadi ujian bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang bersih dan bebas pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *