LENSA INDONESIA, Banyumas | Kasus somasi yang menimpa jurnalis Purwokerto, Widhiantoro Puji Agus Setiono atau Baldy, kembali memunculkan perdebatan mengenai perlindungan terhadap kebebasan pers di tingkat lokal. Surat somasi yang dilayangkan seorang advokat kepada Baldy bukan hanya memicu respons keras dari komunitas wartawan, tetapi juga menguatkan kekhawatiran bahwa jalur hukum kerap dipakai sebagai instrumen tekanan.
Baldy menyebut somasi itu mengarah pada pembatasan kerja jurnalistik, bukan sekadar penyampaian keberatan. Ia segera menunjuk empat advokat dari Peradi SAI Purwokerto sebagai upaya menghadapi potensi eskalasi masalah. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan agar proses hukum tetap berada pada koridor yang benar sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, menyatakan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan sudah memiliki aturan baku. Mekanisme hak jawab dan hak koreksi adalah jalur yang seharusnya ditempuh sebelum tindakan hukum lain digunakan. Jika langkah-langkah di luar ketentuan tersebut digunakan, publik patut mempertanyakan proporsionalitas serta maksud dari tindakan hukum tersebut.
Kasus yang dialami Baldy menambah daftar panjang tekanan terhadap jurnalis di daerah yang sebelumnya juga sering berhadapan dengan somasi dan ancaman laporan polisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebebasan pers menghadapi tantangan struktural, terutama saat pemberitaan menyentuh kepentingan tertentu.
Penggiat kebebasan pers menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat literasi hukum terkait Undang-Undang Pers, baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Tanpa pemahaman yang tepat, setiap keberatan atas pemberitaan berpotensi dibelokkan menjadi tekanan yang menghambat kerja jurnalistik.
Kasus Baldy kini menjadi sorotan sebagai pengingat bahwa kebebasan pers tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaganya. Setiap upaya menekan atau membungkam wartawan sejatinya merupakan ancaman terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang independen dan berkualitas.


