Purbalingga, Lensa Indonesia | Upaya mendorong legalitas dan daya saing pelaku usaha mikro kecil menengah terus digencarkan di Desa Kedung Wuluh, Kecamatan Kalimanah. Pada Ahad, 28 Desember 2025, Relawan UMKM bekerja sama dengan Pendamping UMKM dan Pendamping Halal menggelar sosialisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal gratis tahap kedua yang dipusatkan di rumah Ketua RT 02 RW 02 Desa Kedung Wuluh.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus fasilitasi kepada pelaku UMKM agar memiliki NIB dan Sertifikat Halal sebagai dasar legalitas usaha, sekaligus membuka peluang pengembangan pemasaran yang lebih luas. Acara dibuka oleh Ketua UMKM Desa Kedung Wuluh, Iguh Prastyo, yang menyampaikan rencana penyelenggaraan Bazar Ramadan di depan Kantor Desa Kedung Wuluh serta sejumlah kegiatan pendukung lain yang berorientasi pada penguatan aktivitas pelaku UMKM.
Kepala Desa Kedung Wuluh, H. Khamda, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai kepemilikan NIB dan Sertifikat Halal menjadi langkah strategis agar produk UMKM desa mampu menembus pasar nasional hingga internasional, termasuk berpartisipasi dalam pameran dan ekspor. Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah desa menandatangani ratusan surat keputusan kelompok UMKM warga, sejalan dengan dukungan terhadap program pemerintah pusat dan daerah di sektor UMKM.
Sesi berikutnya diisi oleh Tim Hukum, Senentyo, SH, yang mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku UMKM terhadap aturan dan prosedur usaha. Ia menekankan kewajiban menjaga lingkungan, khususnya bagi usaha yang menghasilkan limbah, serta pentingnya ketertiban produksi, kejujuran, dan profesionalisme guna melindungi konsumen.
Pendamping Halal dari LP3H-WHC UIN Walisongo Semarang turut menegaskan kewajiban pelaku usaha memiliki NIB dan Sertifikat Halal, serta perizinan lingkungan seperti AMDAL bagi industri yang berdampak pada limbah. Sementara itu, Koordinator Sosialisasi Penerbitan NIB dan Sertifikat Halal, Ustaz Sugriyanto, menyampaikan rencana tindak lanjut berupa fasilitasi pelatihan pemasaran digital. Langkah ini diarahkan agar pelaku UMKM tidak hanya mengandalkan penjualan luring, tetapi juga mampu memanfaatkan kanal daring sehingga usaha dapat naik kelas dan berorientasi ekspor.

Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini turut didukung aktivis sosial, tim hukum pendamping UMKM, tokoh masyarakat, tim media, serta mahasiswa jurusan ekonomi yang tengah menjalani magang. Kolaborasi lintas unsur tersebut diharapkan memperkuat ekosistem UMKM di Purbalingga dan menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lain.



