Aksi Damai Warga Gandatapa Tolak Tambang Pasir Hitam, Dampak Truk Berat Jadi Sorotan

LENSA INDONESIA NEWS | BANYUMAS – Ratusan warga Desa Gandatapa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai menuntut penutupan aktivitas tambang galian C pasir hitam di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut muncul sebagai bentuk akumulasi kekecewaan warga terhadap dampak pertambangan yang dinilai semakin merugikan kehidupan masyarakat.

Peserta aksi mengawali kegiatan dengan konvoi sepeda motor dan mobil mengelilingi wilayah desa. Rombongan kemudian bergerak menuju area tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet sebelum akhirnya menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyampaikan bahwa lalu lintas kendaraan tambang selama ini sudah berada di luar batas kewajaran. Dump truk pengangkut pasir dan batu disebut kerap melintas dengan muatan berlebih dan kecepatan tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan. Dampak paling nyata, menurutnya, terlihat dari kerusakan serius pada Jalan Raya Baturraden Timur yang menjadi akses vital masyarakat.

Fajar mengungkapkan, dalam satu hari terdapat sekitar 50 hingga 70 dump truk yang keluar masuk dari lokasi tambang. Intensitas tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat, karena biaya perbaikan infrastruktur harus ditanggung melalui anggaran negara. Ia menegaskan, warga akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada keputusan tegas dari pemerintah.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang turun ke jalan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menilai aktivitas tambang pasir galian C telah menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang nyata. Meski pihak perusahaan disebut mengantongi izin, warga menegaskan bahwa izin tersebut tetap dapat dievaluasi apabila terbukti merugikan masyarakat.

Selain mendesak penghentian operasional tambang, aliansi juga berencana membentuk satuan tugas bersama untuk membantu pengawasan angkutan tambang, bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum, khususnya terkait pelanggaran muatan kendaraan.

Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026 guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. Hasil musyawarah tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang mengedepankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *