Semarang, Polda Jawa Tengah | LensaIndonesia.news — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, Polda Jawa Tengah terus menggaungkan pentingnya penggunaan Layanan Call Center 110, saluran darurat resmi Polri yang dapat diakses gratis selama 24 jam tanpa pulsa.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun pelayanan yang cepat tanggap, transparan, dan berbasis teknologi — sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Inovasi Layanan Publik Polri yang Mudah dan Responsif
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat langsung menghubungi operator kepolisian untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, kebakaran, bencana alam, kerusuhan, hingga ancaman kekerasan atau situasi mencurigakan.
Setiap laporan yang diterima operator akan diverifikasi secara cepat dan diteruskan kepada petugas di wilayah hukum terdekat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara real time.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,”
ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (3/10/2025).
“Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan sesuai lokasi kejadian. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi kapan pun mereka membutuhkan kehadiran polisi.”
Dukungan Infrastruktur dan Kesiapan Personel
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Polda Jawa Tengah telah menyiapkan lima perangkat utama di Mapolda serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran, dengan total 105 unit layanan aktif yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.
Seluruh perangkat tersebut terkoneksi dengan sistem nasional Polri yang terintegrasi, sehingga laporan dari masyarakat dapat dimonitor secara langsung oleh pusat komando kepolisian.
Tak hanya teknologi, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas. Operator Call Center 110 dilatih secara khusus agar mampu berkomunikasi efektif, tenang dalam kondisi darurat, dan sigap mengambil keputusan dalam waktu singkat. Setiap operator memiliki panduan penanganan situasi darurat sesuai protokol keselamatan dan keamanan.
“Kami tidak hanya menyediakan teknologi, tapi juga sumber daya manusia yang profesional. Operator kami bekerja penuh waktu, siap merespons laporan apa pun, bahkan di tengah malam,” jelas Artanto.
Sosialisasi Masif hingga ke Tingkat Desa
Polda Jawa Tengah juga gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan ini. Edukasi dilakukan melalui media sosial, baliho, spanduk, siaran radio lokal, kegiatan di sekolah, kantor pemerintahan, tempat umum, hingga pos ronda di tingkat desa.
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas memberikan simulasi cara melapor, jenis laporan yang bisa disampaikan, serta penjelasan mengenai prosedur penanganan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa cukup tekan 110, maka petugas akan hadir membantu. Tidak perlu repot mencari nomor polsek atau datang ke kantor polisi. Cukup hubungi 110, gratis dan langsung terhubung,” tambah Artanto.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melapor secara resmi agar setiap kejadian bisa tercatat dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Gunakan dengan Bijak: Laporkan yang Penting, Jangan Main-main
Meski layanan 110 bersifat terbuka untuk seluruh masyarakat, Kombes Pol Artanto mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan layanan ini.
Masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan panggilan iseng atau laporan palsu, yang justru mengganggu proses penanganan laporan darurat lainnya.
“Setiap laporan yang masuk sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan nomor 110 untuk hal-hal tidak perlu,” tegasnya.
“Gunakanlah dengan bijak, karena satu panggilan palsu bisa menghambat penanganan situasi yang benar-benar gawat.”
Untuk menekan potensi penyalahgunaan, Polri telah menyiapkan sistem pelacakan nomor penelepon. Jika ditemukan adanya pelaporan palsu, pihak kepolisian dapat menindak sesuai aturan yang berlaku.
Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Kehadiran Call Center 110 juga menjadi jembatan penting dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran aparat secara cepat, humanis, dan profesional tanpa hambatan jarak maupun waktu.
“Ini bukan sekadar layanan telepon darurat, tapi bentuk nyata dari polisi yang ingin selalu hadir untuk masyarakat,” jelas Artanto.
“Kami ingin menciptakan rasa aman, bukan hanya di kota besar, tapi hingga ke pelosok desa di seluruh Jawa Tengah.”
Selain itu, layanan ini juga berfungsi sebagai media partisipasi publik, di mana masyarakat bisa membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, kejahatan jalanan, atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menuju Jawa Tengah Aman, Tertib, dan Kondusif
Dengan semakin dikenalnya Layanan Call Center 110, Polda Jawa Tengah berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan sekitar.
Kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Jawa Tengah yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami akan terus berbenah, memperkuat sistem, serta menambah perangkat agar layanan ini semakin menjangkau masyarakat luas,” pungkas Kombes Pol Artanto.
“Bersama masyarakat, kami yakin keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah bisa terus terjaga.”
Dengan adanya Call Center 110, kini masyarakat tak perlu ragu melapor. Cukup satu panggilan — cepat, gratis, dan polisi langsung bergerak.


