Lensa Indonesia, Semarang| Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus memperdalam penyidikan terkait dugaan penyimpangan pada penjualan aset BUMD Cilacap setelah memeriksa Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada Senin, 1 Desember 2025. Pemeriksaan intensif selama hampir sembilan jam tersebut mengungkap sejumlah temuan baru mengenai pergerakan dana bernilai besar yang tidak tercatat dalam mekanisme resmi BUMD.

Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk menelusuri rangkaian transaksi antara perusahaan dan yayasan yang terlibat dalam proses penjualan aset tanah. Namun, pemeriksaan mendalam oleh tim Pidana Khusus justru membuka indikasi adanya pemberian hibah bernilai signifikan kepada Yayasan Silmikafa, sebuah aspek yang dinilai berada di luar kerangka transaksi komersial sebagaimana disampaikan pada penjelasan awal.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total dana yang terlibat mencapai Rp 237 miliar. Penyidik mencatat Rp 48 miliar di antaranya mengalir ke institusi Kodam IV/Diponegoro, sementara Rp 18,5 miliar masuk ke rekening pribadi Gus Yazid. Penyidik kini menelaah legalitas aliran dana tersebut, termasuk memeriksa dokumen pendukung, jalur pembayaran, serta struktur pihak yang berperan dalam pengendalian transaksi.
Pernyataan Jenderal Widi yang menyebut dirinya baru mengetahui total nilai dana tersebut menambah daftar pertanyaan mengenai tingkat pengawasan internal dalam transaksi BUMD. Sementara klaim bahwa keseluruhan proses merupakan hubungan bisnis dinilai belum memadai menjelaskan keberadaan hibah dalam jumlah besar di luar mekanisme resmi.
Kejati Jawa Tengah dijadwalkan memanggil sejumlah pihak tambahan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses transaksi atau perpindahan dana. Pemanggilan ini meliputi pemeriksaan dokumen administrasi, surat korespondensi, serta jejak transaksi untuk memastikan tidak ada aliran dana yang luput dari verifikasi.
Dengan nilai transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah dan melibatkan figur publik dari sektor militer maupun keagamaan, kasus ini menjadi salah satu penyidikan terbesar yang ditangani Kejati Jateng tahun ini. Publik menantikan kejelasan proses hukum, sementara penyidik dituntut merampungkan pemetaan aliran dana secara menyeluruh demi memastikan akuntabilitas atas pengelolaan aset daerah.



