PURBALINGGA, Lensa Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah setempat. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku ditangkap dan 18 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan untuk dikembalikan kepada para korban.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian motor sejak September 2025. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial AR (23) warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46) warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, pada Jumat (3/10/2025).
“Dari hasil pengembangan, diketahui kedua pelaku telah beraksi sejak Mei 2025 dengan total 25 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku terbilang sama di setiap lokasi, yakni menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan yang diparkir di area masjid saat waktu salat Subuh. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 18 unit sepeda motor yang sebagian besar ditemukan di wilayah Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara.
“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku menjual motor hasil curian secara langsung kepada pembeli menggunakan sistem pembayaran tunai di tempat (COD). “Harga jual motor curian berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, tergantung kondisi kendaraan,” ujarnya.
Usai konferensi pers, Polres Purbalingga secara simbolis menyerahkan 18 unit sepeda motor kepada pemiliknya. Wajah haru tampak dari para korban yang hadir, termasuk Sutarto (50), warga Pengadegan, yang mengaku bahagia motornya berhasil ditemukan kembali.
“Alhamdulillah, saya sangat senang. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras menemukan motor saya,” ucapnya.
Ungkapan syukur juga disampaikan Ismail, warga Kaligondang. “Saya sangat bersyukur motor yang sempat hilang akhirnya kembali. Terima kasih kepada Polres Purbalingga,” katanya penuh lega.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Purbalingga dalam menindak tegas kejahatan curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.



