Rapat Anggota DPC PERADI Purbalingga 2025 Tegaskan Konsolidasi Organisasi dan Peningkatan Kualitas Advokat

Lensa Indonesia, Purbalingga | Dewan Pimpinan Cabang PERADI Purbalingga menggelar Rapat Anggota Tahun 2025 pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Grand Hotel Braling lantai 4. Kegiatan tahunan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menjadi forum strategis untuk evaluasi program, perencanaan kerja, serta penguatan konsolidasi organisasi dalam upaya memperjuangkan penegakan hukum di masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Penasehat DPC PERADI Purbalingga, Pangkat S.S.H., menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota agar menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari PERADI sekaligus terus berprestasi sebagai advokat. Ia menekankan pentingnya kualitas dan integritas profesional, seraya berharap anggota PERADI Purbalingga mampu menunjukkan standar kompetensi yang unggul dibandingkan profesi lainnya.

Rapat Anggota juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat rapat kerja dan konsolidasi internal organisasi, dengan orientasi pada pengabdian dan keberpihakan terhadap kepentingan hukum masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum DPC PERADI Purbalingga, Budi S.H., saat diwawancarai Lensa Indonesia News, menjelaskan bahwa Rapat Anggota merupakan agenda rutin tahunan yang membahas program-program kerja organisasi, termasuk rencana penyelenggaraan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). DPC PERADI Purbalingga merencanakan penyelenggaraan PKPA secara mandiri dengan menggandeng perguruan tinggi, seperti UIN Purwokerto, dan pelaksanaannya direncanakan berlangsung di Purbalingga.

Menurutnya, pelaksanaan PKPA tersebut akan melibatkan kerja sama lintas institusi, mulai dari kalangan akademisi, kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya, guna memastikan terselenggaranya pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan berstandar tinggi.

Melalui rapat ini, DPC PERADI Purbalingga menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas advokat, serta berperan aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *