LENSA INDONESIA, Purbalingga 14/12/25 | Upaya mendorong penguatan ekonomi kerakyatan terus dilakukan di tingkat desa. Pemerintah Desa Kedung Wuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, menggelar sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini diikuti oleh 18 kelompok UMKM Desa Kedung Wuluh, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa Kedung Wuluh, H. Khamda, Ketua UMKM Desa Kedung Wuluh, Iguh Prastyo, Bidang Hukum H. Senentyo, S.H., Aktivis Sosial Ustaz Sugriyanto, serta Pendamping Halal dari Lembaga LP3H UIN Walisongo Semarang, Ika Fitriyani. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, pendamping program, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan UMKM.

Dalam pemaparannya, Ika Fitriyani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kelanjutan program pemerintah pusat dalam pengembangan UMKM. Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan kemudahan dalam pembuatan NIB serta Sertifikat Halal secara gratis, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan legalitas dan daya saing produk UMKM.
Sementara itu, Ketua UMKM Desa Kedung Wuluh, Iguh Prastiyanto, menyampaikan harapannya agar UMKM desa dapat terus berkembang dan memperoleh dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah hingga pusat. Dengan legalitas usaha dan sertifikasi halal yang dimiliki, ia optimistis produk UMKM Desa Kedung Wuluh ke depan mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kedung Wuluh berharap adanya dukungan konkret dari berbagai pihak agar penguatan ekonomi kerakyatan dapat dimulai dari desa dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program pembangunan UMKM di tingkat nasional.
Untuk pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi HALAL bisa menghubungi pihak pendamping di nomor WA 0882 – 2002 – 6489 (NH. Surya Utama )
Reporter: Mbah Wo Damara



