Purbalingga, lensaindonesia.news – Angka perceraian di Kabupaten Purbalingga menunjukkan tren yang signifikan, dengan faktor ekonomi dan perubahan peran gender dalam rumah tangga menjadi pemicu utamanya. Data menunjukkan bahwa mayoritas kasus perceraian diajukan oleh pihak perempuan.
Berdasarkan laporan yang diterima, tingginya kasus perceraian di Purbalingga sering dikaitkan dengan fenomena sosial di mana perempuan memiliki peran yang lebih dominan dalam sektor pekerjaan. Kondisi ini, yang dikenal secara lokal dengan istilah yang merujuk pada perubahan peran tersebut, disebut-sebut menyebabkan laki-laki kesulitan mendapatkan pekerjaan atau memicu ketidakseimbangan finansial dalam rumah tangga. Ketidakstabilan ekonomi ini pada akhirnya menimbulkan konflik domestik yang berujung pada gugatan cerai.
Dukungan Pemerintah untuk Janda dan Penanganan Dampak Sosial
Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menunjukkan komitmen dalam mengatasi dampak sosial dari tingginya angka perceraian, khususnya terhadap para janda kurang mampu.
Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui Bupati, memberikan bantuan sosial berupa bingkisan Ramadhan. Bantuan ini ditujukan kepada 400 janda kurang mampu dan petugas kebersihan di wilayah Kecamatan Purbalingga sebagai bentuk kepedulian dan upaya mitigasi dampak kemiskinan pasca-perceraian.
Akses Bantuan Hukum
Masyarakat yang menghadapi proses perceraian di Purbalingga juga didukung dengan adanya akses layanan bantuan hukum. Sejumlah praktisi dan kantor hukum, termasuk pengacara perceraian, siap memberikan pendampingan untuk memastikan proses hukum di pengadilan berjalan sesuai prosedur.
Untuk data dan informasi statistik resmi mengenai perceraian dan program sosial di Purbalingga, publik disarankan merujuk langsung pada situs web resmi Badan Pusat Statistik (BPS) setempat dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Catatan: Dalam draf ini, frasa “Pamong Praja” telah diganti dengan deskripsi mengenai fenomena sosial dan ekonomi (“perubahan peran gender”) untuk menghindari penggunaan istilah yang tidak lazim dalam konteks berita umum dan untuk mempertahankan fokus pada masalah inti (ekonomi dan peran gender).
(mardiya)


