Lensa Indonesia News — Purbalingga, Rabu 05 November 2025
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Hotel Braling. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan memperkuat manajemen serta tata kelola koperasi desa.
Menurut salah satu staf Dinkop Purbalingga, pelatihan tahun ini dilaksanakan secara bertahap karena jumlah peserta mencapai sekitar 500 orang. Untuk menjaga efektivitas proses belajar, pelaksanaan dibatasi hanya 100 peserta per hari. Setiap unit KDKMP mengirimkan dua orang pengurus untuk mengikuti kegiatan, yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Narasumber tersebut menjelaskan bahwa setelah seluruh pengurus selesai mengikuti pelatihan, kegiatan serupa akan diberikan kepada para pengawas, yang terdiri dari kepala desa dan tokoh masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh unsur dalam struktur KDKMP memahami tugas, fungsi, serta arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Meskipun demikian, kegiatan berskala besar dan strategis ini ternyata tidak melibatkan media dalam proses publikasinya. Padahal, kehadiran media sangat penting untuk memberikan informasi transparan kepada masyarakat mengenai program pemerintah dan manfaat yang akan diterima desa.
Tim Lensa Indonesia News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Media Pemkab Purbalingga. Namun pihaknya mengaku tidak menerima informasi mengenai agenda tersebut. Kondisi ini dinilai cukup memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidaksinkronan komunikasi antara penyelenggara dan pihak yang berwenang dalam publikasi kegiatan pemerintah daerah.
Pelatihan ini sendiri diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola koperasi desa, sehingga KDKMP dapat berperan lebih optimal dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
(Tim Media Lensa Indonesia)


