Lensa Indonesia News | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan pentingnya keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka di tengah masih maraknya praktik ketidakadilan dan lemahnya akses bantuan hukum.
Hal tersebut disampaikan Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menilai banyak warga terpaksa menerima perlakuan tidak adil karena keterbatasan pengetahuan hukum serta minimnya pendampingan profesional.
Menurut Rasmono, kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menekan atau merugikan masyarakat, baik dalam perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, maupun sengketa hukum lainnya. Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami siap mendampingi masyarakat agar tidak takut menghadapi persoalan hukum. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran advokat tidak hanya menyelesaikan perkara di pengadilan, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tidak terus berada dalam posisi lemah. Edukasi dan penyuluhan hukum dinilai sebagai langkah penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum berulang.
Rasmono juga menyatakan keterbukaannya untuk bersinergi dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah, guna membangun kesadaran hukum yang lebih kuat di tingkat akar rumput.
Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ia berharap masyarakat memiliki tempat yang jelas untuk mencari pendampingan hukum serta berani memperjuangkan keadilan tanpa rasa takut.


