Sejumlah Advokat KAI Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta , LensaIndonesia.News — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam proses legalisasi profesi advokat sebelum menjalankan praktik hukum secara sah.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus KAI, para advokat yang disumpah, keluarga, serta undangan lainnya.

Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan tonggak awal pengabdian dalam dunia penegakan hukum.

“Advokat memiliki peran strategis dalam sistem hukum. Selain kompetensi, integritas dan etika harus menjadi landasan utama dalam menjalankan profesi,” ujar Rasmono.

Rasmono, SH

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya, amanah profesi advokat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan pada nilai keadilan.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga mampu menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi kode etik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan kewenangan lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya menjaga kualitas dan profesionalisme advokat.

Melalui momentum pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat berperan aktif dalam memperkuat supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *