IWO Indonesia Apresiasi Kapolri, Penanganan Kasus Hogi Minaya Dinilai Berpihak pada Keadilan

Jakarta, LENSA INDONESIA NEWS — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd., memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kebijakan dan arah penegakan hukum dalam penanganan kasus yang menimpa Hogi Minaya. Sikap Kapolri yang menekankan penggunaan hati nurani dinilai mencerminkan keberpihakan pada rasa keadilan masyarakat.

Icang menyampaikan bahwa keberanian Kapolri dalam mengevaluasi proses hukum yang berjalan merupakan langkah penting agar hukum tidak diterapkan secara kaku. Menurutnya, tindakan pembelaan diri dari ancaman kejahatan tidak semestinya diposisikan sebagai tindak pidana tanpa melihat konteks peristiwa secara utuh.

Instruksi Kapolri untuk mengkaji ulang status hukum Hogi Minaya disebut memberi kepastian hukum sekaligus menjawab kegelisahan publik. Hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparat kepolisian di lapangan dalam menangani kasus serupa secara lebih proporsional dan humanis.

IWO Indonesia berharap, arahan tersebut dapat diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat Polres dan Polsek. Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat lebih sensitif terhadap kondisi korban dan tidak terburu-buru menetapkan status hukum yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Menurut Icang, dukungan kepolisian terhadap warga yang berani melawan tindak kriminal akan berdampak positif terhadap upaya pemberantasan kejahatan. Ruang gerak pelaku kriminal akan semakin sempit, sementara rasa aman masyarakat dapat semakin terbangun.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berimbang. Ia menyatakan bahwa hukum tidak boleh digunakan untuk menjerat korban, melainkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *