Heboh Video Intimidasi terhadap Wartawan di Tangerang, Publik Desak Aparat Segera Bertindak

LENSAINDONESIA.NEWS | TANGERANG – Jagat media sosial di Kabupaten Tangerang dibuat geger setelah beredarnya sebuah video yang diduga memuat ancaman terhadap insan pers. Rekaman tersebut viral sejak Sabtu malam (16/5/2026) dan menyebar luas melalui berbagai grup WhatsApp warga hingga menjadi perhatian publik.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria tanpa mengenakan baju dengan ikat kepala bermotif batik sambil memegang benda menyerupai batang besi panjang berbahan stainless. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria itu melontarkan sejumlah ucapan bernada ancaman yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ucapan tersebut langsung menuai sorotan karena dianggap mengarah pada intimidasi dan kekerasan terhadap profesi wartawan.

“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”

Tak lama setelah tersebar, video itu menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Banyak pihak menilai pernyataan dalam rekaman tersebut tidak pantas disampaikan secara terbuka karena dapat menimbulkan rasa takut sekaligus mengganggu kebebasan pers.

Dinilai Mengancam Iklim Demokrasi

Beredarnya video tersebut memunculkan kekhawatiran dari berbagai kalangan terkait keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Ancaman terhadap media dipandang dapat mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan memperoleh informasi.

Publik juga khawatir jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka akan memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap tindakan intimidasi dan premanisme.

Rasmono SH Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Direktur PT Digital Indo Group (DIG), Rasmono SH, turut menyoroti viralnya video tersebut. Ia meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pria dalam rekaman video.

Menurutnya, segala bentuk ancaman terhadap wartawan harus diproses secara hukum apabila terbukti mengandung unsur pidana.

“Saya berharap aparat kepolisian segera bergerak mengusut video viral yang diduga berisi ancaman terhadap insan pers. Jika ditemukan unsur pidana, tentu harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Rasmono, Sabtu (16/5/2026).

Rasmono yang juga dikenal sebagai Kuasa Hukum Media Warta Indonesia News menilai perlindungan terhadap profesi pers merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas melakukan intimidasi kepada wartawan. Kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi,” tambahnya.

Warga Minta Penanganan Tegas dan Transparan

Sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum terkait video yang telah viral tersebut. Mereka meminta aparat bertindak profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada unsur ancaman, sebaiknya diproses sesuai hukum supaya masyarakat tidak merasa takut dan tidak muncul kesan pembiaran,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pria dalam video maupun detail lokasi kejadian. Meski demikian, video tersebut masih ramai diperbincangkan publik di berbagai platform media sosial.

Tim redaksi LENSA INDONESIA masih terus menelusuri perkembangan informasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *