Kades Bantarmangu Klarifikasi Pemberitaan UPPO, Tegaskan Desa Siap Terbuka dan Bersinergi dengan Media

CILACAP | Lensa Indonesia News – Kepala Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Nur Johan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang diterima Kelompok Tani Lembu Seto. Ia menilai pemberitaan tersebut seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada Pemerintah Desa agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan sesuai fakta.

Sebelumnya, muncul informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah sapi bantuan dari program UPPO diduga telah dijual, sehingga jumlah ternak yang ada saat ini tidak lagi sesuai dengan jumlah awal bantuan yang diterima kelompok tani.

Menanggapi hal tersebut, Nur Johan menegaskan bahwa dirinya maupun Pemerintah Desa Bantarmangu tidak pernah menerima keuntungan ataupun uang dari bantuan yang dimaksud. Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya berdampak pada kenyamanan penyelenggaraan pemerintahan desa serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap apabila ada temuan atau informasi yang berkembang di masyarakat, sebaiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa. Dengan begitu, kami bisa memberikan penjelasan dan data yang diperlukan sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berimbang,” ujar Nur Johan saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dapat menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat dan berpotensi merugikan nama baik pemerintah desa, perangkat desa, maupun warga secara keseluruhan.

Nur Johan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Namun demikian, ia berharap hubungan antara media dan pemerintah desa dapat dibangun melalui komunikasi yang baik serta mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum publikasi.

“Kami tidak alergi terhadap media apa pun. Justru kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan membangun sinergitas demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat merasa aman, nyaman, serta tenang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Bantarmangu untuk memberikan keterangan maupun data pendukung kepada pihak-pihak yang ingin menelusuri fakta terkait program bantuan tersebut. Langkah itu dinilai penting guna menciptakan transparansi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah Desa Bantarmangu berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tujuan utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tetap dapat berjalan secara optimal.

(Doso/ Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *